Rabu, 10/03/2010 06:13 WIB
KNRP - Amerika Serikat mendukung otorisasi Israel atas pembangunan proyek-proyek konstruksi baru di Tepi Barat. Dalam hal ini, Washington mengatakan sebagai sekutunya di Timur Tengah, Israel tidak melanggar moratorium penyelesaian pembangunan.
Berbicara tentang 112 unit rumah baru pemukiman di Beitar Illit Tepi Barat, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, PJ Crowley, mengatakan bahwa langkah tersebut tidak berarti sebuah pelanggaran Israel atas Israel moratorium yang diumumkan sebelumnya.
"Di sisi lain, ini adalah semacam hal yang kedua belah pihak perlu berhati-hati ketika kita bergerak maju dengan pembicaraan paralel ini, ujar Crowley kepada wartawan di Washington hari Senin (8/3).
Di bawah tekanan internasional dan tidak adanya kritik dari Amerika Serikat, Israel pada bulan November tahun lalu secara sepihak menetapkan 10 bulan jeda dalam bangunan pemukiman di Tepi Barat.
Keputusan ini mendapat sambutan dingin dari Palestina yang menganggap pembekuan pemukiman tersebut telah gagal memenuhi permintaan Palestina secara penuh. Palestina sebelumnya meminta penghentian secara permanen pembangunan sekitar 3.000 rumah yang didirikan Israel. Namun pada kenyataannya tidak satu pun pembangunan tersebut dihentikan, termasuk pembangunan di Yerusalem Timur Al-Quds.
Dalam 10 bulan pembekuan pembangunan juga masih nampak dilakukannya pembangunan rumah-rumah ibadat, sekolah dan apa yang dianggap Tel Aviv sebagai proyek-proyek komunitas.
Israel sekarang telah memberi lampu hijau bagi pembangunan beberapa apartemen baru di pemukiman Beitar Illit Tepi Barat, dengan alasan pertimbangan keselamatan dan mengatakan bahwa unit tersebut telah disetujui di depan moratorium.
Sementara Amerika mengumumkan Israel dan Palestina sepakat untuk melakukan pembicaraan tidak langsung, di lain pihak para perunding Palestina memperingatkan ihwal pembangunan pemukiman di Illit Beitar akan memicu ketegangan dan membuat kesepakatan perdamaian terancam gagal. (mirzah/prstv)