Jumat, 12/03/2010 23:31 WIB
KNRP - Dr Ahmed Bahar, wakil pertama ketua dewan legislatif Palestina (PLC), menyatakan pada hari Rabu (10/3) bahwa persetujuan dari setiap anggaran untuk otoritas Palestina (PA) dari PLC, secara konstitusional batal dan melanggar dasar hukum.
Dr Bahar juga menekankan bahwa keputusan yang ilegal dan inkonstitusional atas persetujuan anggaran ini akan membuat beban utang yang harus dipikulkan kepada banyak orang akibat persetujuan yang diberikan dalam diskusi terpisah dari PLC.
Pernyataan Dr. Bahar ini keluar beriringan dengan pernyataan Salam Fayyad, kepala pemerintahan PA di Ramallah, yang akhir-akhir ini menyatakan niatnya untuk menyerahkan anggaran 2010 dari PA kepada kelompok parlemen guna mendapatkan persetujuan. (mirzah/pic)