Rabu, 28/04/2010 10:08 WIB
KNRP - Anggota Parlemen Hamas, Dr Yehya Al-Abadsa, yang merupakan anggota komite hak asasi manusia dalam dewan legislatif Palestina telah mengecam otoritas pendudukan Israel (IOA) mengenai kasus sidang terhadap anak-anak Palestina.
Anggota parlemen tersebut mengatakan kepada situs Al-Bayan pada hari Selasa (27/4) bahwa sidang yang dilakukan IOA terhadap saudara Nadim dan Jihad Kawasba, masing-masing berusia 14 dan 15 tahun asal kota Betlehem, telah melanggar semua konvensi internasional terkait masa kanak-kanak. Sebelumnya Nadim dan Jihad ditangkap lantaran membalas tembakan tentara Israel dengan batu di barat Ramallah.
Lebih lanjut Al-Abadsa meminta kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk mengadili para pemimpin IOA dalam pengadilan internasional. Selain itu ia juga menuntut agar ada pengungkapan kekejian Israel yang melanggar platform internasional. Skandal ini menarik untuk segera dilakukan intervensi guna menghentikan praktek-praktek tidak manusiawi seperti perlakuan buruk terhadap anak yang tidak bersalah.
Pasukan pendudukan Israel akhir-akhir ini telah meningkat jumlah tahanan anak-anak Palestina di Tepi Barat dan telah membunuh sedikitnya 400 anak-anak dalam perang terakhir di Gaza. (mirzah/pic)