Senin, 11/01/2010 22:09 WIB
KNRP - Pasukan pendudukan Israel (IOF) menawan seorang anak Palestina di rumah sakit, sementara kedua kaki dan tangan sang anak diborgol meskipun kondisinya sangat memprihatinkan. Demikian yang dilaporkan asosiasi tahanan Palestina di Al-Khalil pada hari Ahad (10/1).
Laporan tersebut juga menerangkan kronologi kejadian dimana pasukan IOF melepaskan tembakan jarak dekat hingga mengenai Majed Jaradat. Tembakan tersebut melukai bocah berusia 15 tahun itu dibagian perut, tangan dan kaki, kemudian dalam kondisi kritis tersebut Jaradat dibawa ke rumah sakit Hadassah.
Jaradat berada dibawah pengamanan ketat selama rumah sakit sejak penahanannya pada 7/1/2010. Tak hanya itu, ijin kunjungan dari keluarga pun dicabut sehingga Jaradat tidak bisa dikunjungi oleh pihak keluarganya.
Melihat situasi ini, asosiasi tahanan kemudian meminta kelompok hak asasi manusia dan Palang Merah untuk segera campur tangan menyelamatkan hidup anak tersebut serta mengupayakan izin bagi keluarganya agar bisa mengujungi Jaradat.
Sementara itu, kementrian urusan tahanan di Gaza mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dilansir hari Ahad bahwa seorang tahanan bernama Gazan Raed Darabiya, kini sudah dipindahkan ke rumah sakit penjara Ramle untuk menjalani operasi keempat setelah semakin memburuknya kondisi kesehatan pria berusia 36 tahun itu.
Dikatakan bahwa Darabiya, yang menderita kanker di punggungnya, sudah menjalani operasi sebanyak empat kali namun selalu mengalami kegagalan hingga kondisinya tak kunjung membaik.
kementrian juga mengakui bahwa napi tersebut membutuhkan pembedahan yang cukup berbahaya yang jika gagal maka dapat menyebabkan kematian atau kelumpuhan.
Lebih lanjut pihak kementrian menyatakan, otoritas pendudukan Israel telah memegang 16 pasien kanker Palestina dalam penjara. Untuk itu mereka meminta lembaga-lembaga internasional yang bersangkutan untuk menekan Israel agar melepaskan para tahanan agar mendapatkan perawatan yang memadai serta pemberian obat yang tepat untuk mengurangi rasa sakit yang menyiksa mereka. (mirzah/vop)