Senin, 19/10/2009 20:33 WIB
KNRP - Politisi dan ahli hukum Mesir meminta masyarakat internasional untuk mengadili para dokter Israel secara hukum, dan memboikot mereka karena partisipasi mereka dalam kejahatan pencurian organ warga Palestina yang wafat untuk kemudian diperdagangkan melalui jaringan internasional dalam perdagangan organ tubuh manusia.
Para peserta dalam seminar "Aspek Hukum dan Etika terkait Kejahatan Pencurian Organ Tubuh Syuhada Palestina dan Memperdagangkannya", pada Sabtu pekan lalu, menegaskan bahwa kejahatan sedemikian adalah bertentangan dengan etika medis dan hak asasi manusia dan norma-norma serta konvensi internasional.
Para peserta dalam simposium itu menekankan tentang pentingnya pengorganisasian kampanye media massa pada level internasional dan dunia Arab untuk mengecam kejahatan pasukan pendudukan Zionis terhadap seorang pemuda Palestina yang organ tubuhnya dicuri.
Deputi Kedokteran Mesir, Hamdi Sayid, mengatakan bahwa kejahatan pencurian anggota tubuh itu tidak dapat dilakukan oleh petugas dan tentara, tetapi mereka memerlukan tim medis dengan pelatihan tingkat tinggi. Ia juga menambahkan, itu merupakan kejahatan perang menurut semua standar medis yang mengharuskan masyarakat untuk menghukum Israel yang berpartisipasi dalam kejahatan ini, demikian juga wajib memburu dokter-dokter Israel.
Sementara profesor hukum internasional di Universitas Kairo, Ali Algti mengajak untuk menyerahkan kejahatan tersebut kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk diambil tindakan terhadap kejahatan-kejahatan ini dan menghukum para pelakunya. "karena itu kejahatan itu mengancam kemanusiaan," kata Algti.(milyas/paltimes)