Solidaritas untuk Tahanan Palestina
Senin, 19/04/2010 12:09 WIB
KNRP - Para tahanan wanita, boleh dikatakan mengalami penderitaan paling berat dibanding tahanan lainnya di penjara Israel. Kondisi mereka saat ini, sangat bertolak belakang dengan aturan internasional terkait pelayanan tahanan. Ada 13 orang napi perempuan yang mengalami sakit parah hingga sakit kanker yang tidak mendapat pengobatan memadai. Mereka juga dilarang belajar, dilarang dikunjungi dan dilarang mengirim surat pada keluarga. Tak hanya itu, para tahanan perempuan kerap mengalami pemeriksaan hingga ditelanjangi oleh tentara Israel di penjara.
Ashqar, mewakili Komite Nasional Tertinggi Palestina untuk Masalah Tahanan, menjelaskan bahwa jumlah napi perempuan meningkat tajam pada dua bulan terakhir hingga menjadi 37 orang, dari sebelumnya 20 orang setelah kesepakatan pembebasan di bulan Oktober tahun lalu. Perlu diketahui, bila dihitung sejak meletusnya Intifadhah Al Aqsha, ada sekitar 750 tahanan perempuan Palestina yang ditangkap Israel. Dan dari total jumlah itu, masih tersisa satu orang napi perempuan Palestina bernama Wafa Sameir Al Bas, yang dijatuhi vonis 12 tahn penjara. Hingga hari ini ia bahkan ditahan dalam pengasingan selama lebih dari enam bulan.
Selain itu, ada 4 orang napi perempuan dari Jerussalem, 4 orang dari Palestina 48, 28 orang dari Tepi Barat. Status mereka beragam, 10 orang napi perempuan terkatung-katung masih menunggu putusan pengadilan, 3 orang napi perempuan menjadi tahanan administratif, dan 24 orang tahanan telah dijatuhi hukuman beberapa tahun, termasuk 5 orang dari mereka divonis hukuman seumur hidup.
Zionis Israel terus meningkatkan ragam aksinya untuk menyiksa dan menekan para tahanan. Zionis menolak tuntutan lembaga HAM untuk menghentikan penyiksaan pukulan terhadap para tahanan. Bahkan kini, para tahanan hanya dibolehkan keluar kamar penjara satu kali saja dalam satu hari, dan hanya selama 2 jam. (mln/plstnan)