Kamis, 09 Pebruari 2012

Rakyat Gaza Dukung Eksekusi Mati Pengkhianat

Jumat, 02/04/2010 20:41 WIB

KNRP - Sebuah survei jajak pendapat yang dilakukan di Jalur Gaza diketahui bahwa mayoritas mendukung pelaksanaan hukuman mati yang dikenakan pada mereka yang divonis melakukan mata-mata untuk pendudukan Israel.

Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh Pusat Kemerdekaan untuk Studi dan Jajak Pendapat, Rabu pekan lalu, 85,6% mendukung prosedur hukuman mati ini dibandingkan dengan 14,4% yang menolaknya.

Berpartisipasi dalam polling yang dilakukan melalui telepon pada periode antara 25-30 bulan ini adalah 52,8% wanita, sedangkan proporsi laki-laki 47,2%, dengan margin of error sebesar 2%.

Direktur Eksekutif Pusat itu, Adham Abu Salmiya, dalam konferensi persnya di Gaza City, mengatakan bahwa jajak pendapat ini mengambil sampel acak dari kedua jenis kelamin di Jalur Gaza, dalam proporsi yang sama dari lima provinsi di Jalur Gaza.

Di sisi lain, Amnesty International mendesak pemerintah Palestina di Gaza untuk mengurangi eksekusi hukuman mati dan Amnesty menyatakan kekhawatirannya akan adanya eksekusi itu dalam beberapa hari berikutnya, dan itu akan menjadi yang pertama di Jalur Gaza sejak tahun 2005.

Organisasi ini mengatakan bahwa Perlawanan Islam Gerakan (Hamas) tidak menerbitkan informasi apapun terkait jumlah orang yang akan menghadapi hukuman mati, tetapi Amnesty percaya bahwa totalnya mencapai 14 orang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di Gaza pada tahun 2009 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan berkolaborasi dengan Israel dan pengkhianatan serta pembunuhan.

Organisasi itu menambahkan bahwa Mohammed Abed, Jaksa Agung gerakan Hamas di Gaza, mengatakan dalam sebuah pernyataannya pada Minggu lalu bahwa kejaksaan dalam dua bulan terakhir mulai mengesahkan proses hukuman mati yang dikenakan pada mereka yang dihukum karena berkolaborasi dengan Israel dan pembunuhan, dan bahwa hukuman ini juga akan digunakan untuk melawan orang yang dipidana karena perdagangan narkoba.(milyas/aljzr)

0 Komentar

Arsip