Ancaman Terhadap Masjid Al Aqsha
Senin, 31/08/2009 10:30 WIB
KNRP - Al-Quds Foundation baru saja menurunkan laporan tahunan berkalanya terkait perkembangan teranyar atas berbagai pelanggaran yang dilakukan penjajah Israel terhadap Masjid Al-Aqsa. Laporan itu merupakan yang ketiga yang mencoba merekam jejak kejahatan Israel dalam kurun 21 Agustus 2008 sampai 21 Agustus 2009. Laporan itu memberikan informasi ihwal proyek yahudisasi Al-Aqsa secara komprehensif, dimana dapat dilihat dari tiga sisi.
Pertama, terkait perkembangan gagasan eksistensi Yahudi di Masjid Al-Aqsa pada tataran politik, keagamaaan dan hukum.
Kedua, terkait polemik tajam ihwal pengerjaan galian-galian, pembangunan dan penyitaan dari bagian bawah Masjid dan sekitarnya, terkait analisa atas perjalanan dan perkembangannya selama rentang setahun pendokumentasiannya secara detil dan terkait seluk-beluknya yang didasarkan kepada data-data terbaru yang tersedia, di mana penjajah Israel tengah berupaya mendirikan Kota Yahudi di bawah Masjid Al-Aqsa, dan di sekitarnya itulah akan menjadi pusatnya. Mereka tengah membangun fondasi dasar guna eksistensi Yahudi secara komprehensif yakni tepat di bawah Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya.
Ketiga, terkait terealisasinya eksistensi manusia Yahudi dan secara faktual di dalam Masjid Al-Aqsa dan upaya-upaya mereka untuk ikut terlibat dalam manajemen Masjid. Pada bagian yang ketiga dalam laporan itu juga dipaparkan terkait penyerangan dan pernyataan-pernyataan resmi, para ekstirmis Yahudi dan aparat keamanan Israel. Semuanya itu coba dianalisa terkait perjalanan dan muaranya. Dibahas pula terkait arahan-arahan pada setiap peran yang dimainkan setiap pihak untuk mewujudkan sebuah target, pembagian Masjid Al-Aqsa antara ummat Islam dan Yahudi dalam waktu secepatnya, larangan renovasi masjid, pengekangan tanpa henti terhadap para pegawai Waqaf Masjid yang menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka, pencabutan hak monopoli Islam untuk dapat masuk ke masjid yang kemudian hak itu diberikan kepada otoritas museum Israel, juga terkait pengaturan Israel untuk keluar-masuk Masjid Al-Aqsa, upaya Zionis untuk merubah aturan-aturan penguasaan atas salah satu pintu Masjid, pengekangan terhadap gerak-gerik jamaah shalat dimana mereka dikelompokkan berdasarkan asal kediaman dan umur, sehingga jamaah shalat itu kerapkali terseok terjerembab akibat bentrok dengan kemanan Israel pada setiap hari Jum’at.
Meski demikian, jamaah yang datang ke Masjid Al-Aqsa jumlahnya fluktuatif. Namun pada bulan Ramadhan bisa mencapai ratusan ribu dan pada momen itulah keamanan penjajah Israel kewalahan ketika harus berhadapan dengan gelombang ratusan ribu jamaah shalat pada bulan Ramadhan khususnya pada malam ke-27 Ramadhan.
Pertama: Perkembangan Gagasan Eksistensi Yahudi di Masjid Al-Aqsha
1. Aspek Politis
Proyek Zionis pada saat ini telah melangkah ke tahapan pengokohan eksistensi Haikal Solomom (Solomon Temple). Hal itu berhasil mereka wujudkan setelah secara ilmiah mereka gagal menunjukkan keberadaan Haikal itu, ini seperti diakui sendiri oleh tim purbakala mereka. Lalu, mereka melangkah untuk menciptakan eksistensi ‘Yerusalem Yang Suci’ melalui dua cara: pengokohan hak Yahudi untuk melakukan kebaktian di Bukit Haikal dan penciptaan bekas-bekas purbakala Yerusalem Yang Suci di Bukit Haikal. Semua itu dilakukan tanpa harus membuktikan apakah klaiman mereka itu valid atau isapan jempol belaka.
Perkembangan politik paling signifikan dalam rentang laporan ini dibuat adalah berkuasanya Ketua Partai Liku Benyamin Netanyahu di Israel tak lama setelah koalisi garis kanan Israel memenangi pemilu legislatif pada Maret 2009. Diangkatnya Netanyahu sebagai perdana menteri memberikan makna kembali terbangunnya sikap politik tertentu dan pendeklarasian gagasan ‘bolehnya Yahudi melakukan kebaktian di Masjid Al-Aqsa.’ Itu memberikan makna yang sangat kuat, juga atas pembolehan proyek ‘penciptaan Al-Quds sebagai ibukota Yahudi’. Pasalnya, Netanyahu salah satu yang sangat fanatik terhadap proyek terkait.
Naiknya Netanyahu sebagai perdana menteri itu bersamaan dengan gagasan ‘hak Yahudi di Bukit Haikal’. Saat ini kondisi di negara penjajah Israel sedang kuat-kuatnya untuk penuntasan proyek pembangunan ‘Kota Yahudi Yang Suci’ secepatnya dan pembagian Al-Aqsa serta pengokohan ‘hak Yahudi’ pada Masjid itu sebagai sebuah fakta. Semua itu bersamaan dengan ketidaktahuan dunia Arab dan Islam pada tataran resmi serta lelahnya rakyat Palestina, dan itu menyebabkan mundurnya kemampuan rakyat Palestina dalam berhadap-hadapan ketika melawan penjajah Israel dibarengi dengan perpecahan internal Palestina plus ketidakpeduliaan Otoritas Palestina atas agenda Al-Quds.
Hal-hal di atas berbarengan juga dengan mencuatnya cara pandang baru AS dalam berinteraksi dengan masalah Kota Al-Quds, yaitu dengan perspektifnya sebagai ‘Kota Yang Pluralis’ atau ibukota keagamaan yang inklusif untuk semua agama, dimana tempat-tempat sucinya akan berada di bawah pengaturan bersama dari sejumlah negara, yang didasarkan atas itu maka akan ada ‘kebolehan bagi para pengikut tiga agama untuk melawat ke tempat-tempat suci mereka’. Sudah ada dari kalangan resmi negara Arab yang bersemangat terhadap gagasan AS itu tanpa memprediksi dampak dan akibatnya. Kita yakin, jika gagasan itu dilaksanakan maka itu tidak akan pernah membentuk lebih banyak lagi dari kembalinya produk cara pandang Israel terhadap Al-Quds yang terpapar dalam rancangan ‘Yerusalem Terlebih Dahulu’, namun kali ini produk itu sudah mendapatkan payung hukum internasional, terlebih lagi rezim resmi Arab dan dunia Islam berada pada posisi lemah dalam memaksakan cara pandangnya kepada masyarakat internasional karena kondisinya yang tengah diterpa perpecahan dan pengotak-ngoatakan, yang pada akhirnya tidak akan mampu memaksakan cara pandangnya itu kepada manejemen pengaturan bersama dari berbagai negara terhadap Kota Al-Quds. Kita juga melihat, sikap menerima gagasan itu akan menimbulkan kerugian bagi satu-satunya titik tolak kekuatan dunia Arab dan Islam dalam masalah Al-Quds. Dan itu merupakan hak dunia Arab dan Islam yang sudah pasti, yang tidak perlu diperdebatkan lagi di Kota Al-Quds, yang juga didasarkan atas hukum internasional, terlebih lagi upaya pemaksaan atas cara pandang AS itu dijamin akan memindahkan konflik atas Al-Quds kontra penjajah Israel menjadi kontra di internal dunia Arab dan Islam sendiri, khususnya gagasan AS itu harus berhadapan atas konsensi penolakan kaum secular, sebagaimana juga sangat sulit untuk diterapkan dan akan menemui kegagalan ketika harus dijabarkan.
2. Aspek Agama
Masalah kebaktian di Bukit Haikal tadinya merupakan seruan dari sekelompok kecil rabi-rabi yang didanai orang-orang kaya Yahudi dan Kristen-Zionis, setelah sebelumnya pada tahun 1967 hal itu mendapatkan penolakan total, tapi kemudian mendapat dukungan dari minoritas yang terisolasi serta sekarang ini sudah menjadi mainstream dimana front yang menyerukan agar Yahudi punya hak melakukan kebaktian di Masjid Al-Aqsa semakin meluas yaitu sejak tahun 2000, hal itu terus berlanjut dan meluas. Yang perlu diperhatikan, sikap keagamaan itu kerapkali mencuat berbarengaan dengan perubahan yang terjadi pada sikap politik yakni terkait keberadaan Yahudi di Bukit Haikal.
Di penghujung Agustus 2008, yakni bertepatan dengan peringatan ‘Kebinasaan Haikal’ versi Yahudi, di tengah-tengah Zionis Israel terlihat dalam polemik bernuansa keagamaan terkait ‘hak Yahudi untuk melakukan kebaktian di Bukit Haikal’, yakni konflik antara blok Yahudi yang taat tapi non-pemukim atau non-Zionis ‘Haradem’ seperti Rabu Ovedia Yosef, Shalom Elyahu dan Hayyem Kavnesky, yang kontra dengan orang-orang Yahudi taat yang pemukim atau Zionis di antaranya Rabi Moshe Tandalr, dan polemik itu terjadi setelah lawatan terakhir ke Masjid Al-aqsa pada Juli 2008 dalam sebuah lawatan yang diserukan Yahudi. Ketiga rabi tersebut menolak keras atas lawatan itu dengan cara mengirim surat kepada rabi di Tembok Barat dan Tempat-Tempat Suci, dan mereka menuntut adanya pembaruan larangan masuk ke Masjid Al-Aqsa (Bukit Haikal) bagi Yahudi. Larangan itu harus meliputi semua Yahudi, sehingga bukit itu tidak ternodai karena mereka percaya bahwa masuknya Yahudi ke ‘Suci dari yang suci-suci’, meski tidak sengaja, hal itu dinilai sebagai pelanggaran terbesar dalam ajaran Yahudi.
Sementara blok pertama mempunyai sekitar 20 anggotanya di parlemen Israel. Namun blok yang kedua pengaruhnya di eksekutif lebih besar, yang dapat mengatur hampir semua tempat-tempat suci Yahudi di Al-Quds, yaitu Tembok Ratapan, galian-galian, dan sinagog yang berada di sekitarnya ‘Kota Daud’ serta tempat-tempat lainnya. Semua itu menurut kita, menjadikan keberadaan blok kedua, pendukung kebaktian di Bukit Haikal’, lebih rapih dan leluasa mendapatkan pendanaan yang sangat besar dari orang-orang Yahudi dan Kristen-Zionis kaya di AS. Sementara blok pertama dalam pendanannya hanya mengandalkan dana lokal dan pemerintah Israel. Terlepas dari polemik itu, Yayasan Dewan Amanah Bukti Haikal dan sejumlah organissasi sejenis yang lebih kecil, terus memantau pembangunan bagian-bagian dari Haikal Yahudi itu dan menyiapkan hal-hal yang diperlukan serta model-modelnya.
Dan hasil-hasil jajak pendapat yang digelar harian berbahasa ibrani Yediot Aharonot pada 30 Juli 2009, memastikan adanya mayoritas yang mendukung pendirian Haikal pada masyarakat Zionis sekarang, dimana prosentase dukungan untuk pembangunan kembali Haikal Ke-3 itu sekitar 64% dari penduduk Israel. Sebelumnya, seperti biasa orang-orang Yahudi yang taat tentu lebih memberikan dukungan atas gagasan tersebut dimana prosentase dukungan di kalangan mereka mencapai sekitar 98,5%. Sementara dukungan dari kalangan sekular Yahudi mencapai sekitar 47%. Adapun pada masyarakat umum (mereka yang tidak bisa mengidentifikasikan dirinya sebagai Yahudi taat atau sekular), dukungan mereka mencapai sekitar 91%.
3. Aspek hukum
Tak lama paska penjajah Israel berhasil menguasai Masjid Al-Aqsa pada tahun 1967, parlemen mereka mengeluarkan hukum yang dinamakan Undang-undang Perlindungan atas Tempat-tempat Suci. Berdasarkan unang-undang itu, orang Yahudi dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa. Tak pelak beberapa kelompok radikal Yahudi berupaya melabrak undang-undang itu. Namun mereka belum berhasil. Sikap hokum ini mulai berubah kira-kira berbarengan dengan dua sikap lainnya, politik dan keagamaan. Pada tahun 1993, Pengadilan Tinggi Israel mengeluarkan keputusan yang isinya menyebutkan bahwa Bukit Haikal adalah tempat paling suci dari tempat-tempat suci Yahudi, dan ia merupakan jantungnya Negara Israel dan bagian yang tidak bisa dipisahkan. Itu artinyakarena patuh atas undang-undang itu maka bagi setiap warga dapat melakukan peribadatan secara bebas dan memasuki tempat-tempat suci tanpa adanya diskriminasi.
Lalu pengadilan kembali menegaskan keputusan itu dan mengembangkannya tepat pada tahun 23 Juni 2003 ketika adanya izin masuk ke Masjid Al-Aqsa bagi Yahudi dan mereka dapat melakukan kebaktian di sana dengan alasan hal itu sebagai ‘hak biasa saja’ bagi mereka. Pamungkas, pengadilan itu mengeluarkan keputusan pada Oktober 2005 yang isinya membolehkan Sekte Amanah Haikal Yahudi untuk melakukan kebaktian di Masjid Al-Aqsa pada pukul tujuh malam sampai sembilan pagi, yakni di saat jumlah jamaah shalat ummat Islam sedikit.
Sampai laporan ini dibuat, belum ada perkembangan sikap hukum yang signifikan, dan kondisinya sampai sekarang masih seperti dulu dimana orang-orang Yahudi dari sisi hukum diperbolehkan memasuki Masjid dan menggelar kebaktian di sana, baik secara sendiri-sendiri maupun kelompok-kelompok kecil dan juga dalam kelompok beesar pada waktu-waktu tertentu. Sampai saat ini kepolisian penjajah Israel masih melarang kelompok dalam jumlah besar untuk memasuki Masjid dan melakukan ritual kebaktian di sana ketika jamaah shalat ummat Islam ada di dalamnya. Larangan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya bentrokan panas.
Sampai saat ini, dari sisi politik masih berkembang menuju pemenuhan segala hal yang diperlukan untuk pengokohan ‘hak Yahudi di Bukit Haikal, dan itu dibarengi dengan perkembangan sisi keagamaan dan kerja berkesinambungan yang dilakukan organisasi-organisasi radikal Yahudi dalam menciptakan kepelikan dan alasan-alasan pendahuluan kontra kepolisian Israel, yang nantinya dapat dijadikan alasan untuk diajukan ke pengadilan agar dikeluarkan keputusan-keputusan baru yang dapat mengokohkan keberadaaan Yahudi di Masjid. Perkembangan keputusan-keputusan pengadilan terkait keberadaan Yahudi di Al-Aqsa itu tidak akan lama lagi. Bahkan mungkin hampir pasti.
Kedua: Penggalian dan Pembangunan di bawah Masjid Al-Aqsa dan Sekitarnya
1. Penggalian
Proyek pembangunan Kota Yahudi Yang Suci di Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya sejak Pebruari 2008 mengalami perkembangan yang mengejutkan, dan itu menggambarkan perpindahan proyek itu dari tahapan sembunyi-sembunyi dan abu-abu ke tahapan pendeklarasian dan pembangunan semi resmi, dimana perancang Kota Al-Quds, Yuram Zamus mengumumkan ihwal rancangan ‘Al-Quds Terlebih Dahulu’ telah disiapkan. Pada tahun 2009, detil terkait proyek itu mulai diumumkan dimana garis-garis besarnya sudah menjadi sikap resmi Israel secara jelas, seperti juga ia mulai diterapkan secara nyata, dan ‘Yerusalem Terlebih Dahulu’ itu secara mendasar bertujuan untuk:
Pertama, percepatan proses pengembangan Kolam Suci untuk menciptakan daya tarik wisata dengan target 10 juta pengunjung setiap tahunnya untuk mengenalkan terhadap peninggalan bersejarah Yahudi (pembangunan kota Yahudi yang suci)
Kedua, pembangunan jembatan kepercayaan dan kerja bareng dengan mereka yang berwenang untuk mengurus waqaf-waqaf Islam dan Kristen terhadap kolam itu. Dari sana muncullah pendirian manajemen pengurus Masjid yang berbentuk badan yang tidak berafiliasi kepada kebangsaan atau aliran keagamaan, yang targetnya membuka lokasi itu secara total untuk para wisatawan dan penziarah dari kewarganegaraan dan agama yang berbeda-beda (kebolehan Yahudi secara resmi untuk terlibat dalam pengurusan Masjid Al-Aqsa sehingga dapat memasukinya)
Sesuai ranacanag tersebut maka pelaksanaan proyek itu akan diserahkan secara resmi kepada sebuah perusahaan raksasa yang didirikan dengan nama ‘Al-Quds Terlebih Dahulu”. Itu membutuhkan dana sekitar 2 miliar shekel (400 juta dollar), yang meliputi 15 proyek utama untuk yahudisasi Al-Quds dan 9 di antaranya membidik Masjid Al-Aqsa. Pelaksaan proyek itu akan memakan waktu sekitar enam tahun, atau akan tuntas pada tahu 2014 seperi perkiraan awal.
Dalam rentang waktu laporan ini dibuat, tercatat sudah dimulainya pengerjaan di 5 lokasi penggalian baru, 4 di antaranya di selatan Masjid Al-Aqsa dan satunya lagi ke arah barat. Penyiapan di bagian barat sudah disiapkaan sebidang lokasi dan itu merupakan bagian dari penggalian sebelumnya, sehingga jumlah lokasi penggalian di sekitar Masjid ada 25 lokasi, 12 di antaranya masih aktif dan 13 dalam penyelesaian. Adapun dari sisi geografi, 11 penggalian terletak di antaranya di selatan Masjid dan 13 penggalian di sebelah barat dan satu lagi di utaranya.
Pertama:Penggalian dari Arah Selatan
Penggalian dari arah selatan Masjid tujuannya adalah untuk menciptakan apa yang dinamakan ‘Kota Daud, yaitu sebuah kota yang terbentang, seperti klaiman Zionis, dari Majma Ein Syams Silwan di selatan sampai pagar Masjid Al-Aqsa di utara. Dalam rentang waktu laporan ini dibuat, tercatat sudah dimulainya pengerjaan di 4 lokasi baru penggalian yang berada di selatan Masjid Al-Aqsa. Sementara pengerjaan di 3 lokasi laiinya masih berlangsung, sehingga jumlah total lokasi penggalian di selatan Masjid itu menjadi 11 lokasi, 7 masih aktif dan 4 dalam penyelesaian.
Kedua: Penggalian dari Arah Barat
Arah barat Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai urat nadi bagi Kota Yahudi yang akan dibangun tepat di bawah Masjid Al-Aqsa. Di sana terletak mayoritas tempat-tempat yang diziarahi, di antaranya terdapat jalan yang akan menghubungkan antara selatan kota itu di Silwan dan arah utaranya di Darb Alaam. Di sana juga terletak mayoritas pintu masuk kota, dan Yayasan Penjaga Peninggalan Tembok Barat dianggap sebagai penanggung jawab utama untuk penggalian-penggalian di arah tersebut. Pada waktu terakhir kali, tercatat Organisasi Ateret Cohanim juga ikut bekerja di arah itu.
Dalam rentang dibuatnya laporan ini, pengerjaan di lokasi baru di barat Masjid itu sudah dimulai, seperti juga adanya lokasi anyar tepat di bagian bawah Tembok Barat Masjid dengan merenovasi galian yang sudah sebelumnya, sehingga total jumlah lokasi penggalian itu menjadi 13, 4 di antaranya sudah aktif dan 9 dalam penyelesaiain. Di antara galian paling kentara di sisi barat adalah jaringan terowongan Tembok Barat yang diyakini penggaliannya itu pada 28 Juli 2009 akan dapat merobohkan Pohon Shanubar yang berusia 300 tahun yang berada di wilayah yang berhadapan dengan Pintu Qattanin dekat Sabil Qatiba. Jika itu memang benar, maka itu akan menjadi langkah awal tercepat menuju Qubbah Sahkrah melalui galian-galian yang ada sekarang. Selanjutnya dimungkinkan galian-galian itu secara nyata akan sampai ke bagian bawah Qubbah Sakhrah dalam beberapa bulan ke depan.
Ketiga: Penggalian dari Arah Utara
Penggalian dari arah utara terfokus di sisi barat laut Masjid Al-Aqsa, tepatnya di wilayah Madrasah Umariyyah yang menempel dengan Darb Aalam. Pihak penjajah mengklaim bahwa di sana ada yang dinamakan dengan Barkat Qabrah atau burung tepat di bawah Madrasah Umariyyah. Dugaan kita, terowongan yang digali dari arah itu akan membuka akses pintu masuk ke Kota Yahudi di bawah Masjid Al-Aqsa. Zionis Israel telah menjatuhkan pilihan tepatnya di Madrasah Umariyah yang memanjang di Darb AAlam, itu semua agar tersambung dengan Kota Yahudi melalui jalan tersebut, juga untuk menyatukan tour wisata antara tempat-tempat ziarah Kristen dan Kota Yahudi, sehingga tampak seperti bagian yang tak terpisahkan dari Kota Al-Quds, guna mengokohkan warisan peninggalan bersama Kristen-Yahudi di Al-Quds.
2. Pembangunan dan Penyitaan Tanah di Sekitar Masjid
Terkait pembangunan dan penyitaan tanah di Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya, pemerintah penjajah memasang target untuk menempelkan cita rasa Yahudi di sekitar Al-Aqsa dan mengokohkan mereka di Masjid dengan menjadikan bangunan-bangunan itu sebagai pusat titik tolak untuk membidik Masjid Al-Aqsa, seperti memanfaatkannya sebagai pusat-pusat perkumpulan untuk masuk merangseknya ke Al-Aqsa atau memanfaatkannya untuk menutup-nutupi proses pengerjaan galian-galian atau untuk mengokohkan tersedianya keamanaan di Masjid.
Meski pencaplokan penajajah Zionis terhadap Masjid Al-Aqsa dan Baldah Qadimah sudah lebih dari 42 tahun, namun mereka masih bersikap sangat hati-hati terkait pembangunan di halaman dan sekitar Masjid. Hal itu didasarkan atas ketakutan Israel yang diakibatkan penyerangan mereka terhadap Al-Aqsa, dan itu masih menggelayuti kepala Zionis sejak kedatangan mereka di Palestina. Pemicunya adalah reakasi keras dari Palestina, dunia Arab dan Islam setiap kali adanya upaya Zionis yang secara terang-terangan untuk dapat eksis di Masjid dan sekitarnya, dimulai dari Revolusi Buraq pada tahun 1929 sampai Intifadah Al-Aqsa pada tahun 2000. Kendati ketakutan itu terus mengendurkan niatan Yahudi, namun itu tidaklah secara total. Saat ini Tembok Radda mulai roboh karena reaksi yang lemah dari ummat Islam meski berbagai pelanggaran yang tak ada tandingannya datang bertubi-tubi terhadap Masjid.
1. Rancangan Penguasaan atas Bagian Barat Daya Masjid
Pada 15 Februarai 2004, bagian dari jalan menuju ke Pelataran Buraq dan Pintu Magharibah mengalami kerusakan akibat topan salju. Kerusakan itu sebagai akibat adanya galian-galian yang berada di bawahnya dan akibat larangan yang tanpa henti untuk merenovasinya. Pihak Zionis sendiri melarang untuk pembangunan kembali, dan Israel malah menggantikannya dengan jembatan dari kayu, dari sanalah kemudian pada Februari 2007 dibuatkan aturan untuk menghilangkan jalan itu sebagai langkah awal dalam perluasan tempat yang nantinya dikhususkan untuk tempat shalat wanita di pelataran Buraq, lalu dibangun jembatan dari besi sebagai ganti jembatan yang dari kayu sehingga alat-alat tank perang dan serdadu-serdadu Israel diperbolehkan masuk ke Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Israel telah menyerahkan urusan pembangunan jembatan itu kepada Organisasi Perlindungan Warisan Peninggalan Tembok Barat, yang mulai bekerja dengan merenovasi ruangan-ruangan kamar Islam yang terbuka untuk dimanfaatkan sebagai tempat shalat wanita daripada dihancurkan, dan akhirnya pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan dengan pintu masuk pelataran Buraq di Pintu Magharibah.
Dalam sejarahnya, beberapa tokoh independen dari wilayah Palestina 1948 telah melakukan pengajuan atas inisitaif sendiri sebagai bentuk permohonan kepada Pengadilan Israel Pusat di Al-Quds yaitu pada 16 September 2008 guna dihentikannya pengerjaan galian dan pembangunan di sebelah Magharibah. Itulah untuk pertama kalinya seorang warga Palestina Arab mengayunkan langkah ke pengadilan Negara Israel untuk menuntaskan konflik yang berkaitan dengan Masjid Al-Aqsa. Namun banyak organisasi dan tokoh di Al-Quds dan Palestina yang menolak keras bentukpermohonan seperti itu. Pasalnya, hal itu akan semakin menguatkan otoritas penjajah Israel atas Masjdi Al-Aqsa, dan dengan peran kita, kita dapat melihat permohonan itu sebagai langah sejarah yang keliru terkait Al-Aqsa dan ummat Islam serta kami mengajak mereka untuk menarik permohonan itu secepatnya.
2. Rancangan Penguasaan atas Wilayah Sekitar Pintu Silsilah di Barat Masjid
Pada 12 Okober 2008, Organisasi Ateret Cohanim menggelar perayaan Peresmian Sinagog Hamam Ein “Khaimah Ishak” di komplek Pintu El-Wad di barat Pasar Qatanin, dengan itu penjajah Israel telah melakukan langkah penting menuju penguasaan atas wilayah di sekitar Pintu Silsilah di barat Masjid. Mereka telah secara sendirinya menginjakkan kaki di lokasi itu dan mendirikan pusat untuk pengaturan aktifitas para pemukim dalam melawan warga Palestina yang tinggal di wilayah sekitar itu dan dalam menyerang Masjid Al-Aqsa, dan itulah yang akan menjadikan Sinagog Hamam Ein dan sekitarnya sebagai titik pusat ketegangan dan pelanggaran-pelanggaran terhadap warga Palestina dan aset-aset mereka dalam beberapa bulan dan tahun ke depan.
3. Rancangan Penguasaan atas Kuburan Rahamat di Timur Masjid
Proyek yahudisasi di timur Masjid Al-Aqsa dinilai sebagai salah satu elemen penting dalam rancangan ‘Al-Quds Telebih Dahulu’, dimana penjajah mulai bekerja untuk itu di awal tahun sekarang. Zionis tengah berupaya melakukan yahudisasi di timur Masjid melalu penguasaan mereka atas tanah-tanah kuburan Rahmah yang menempel dengan pagar timur Al-Aqsa, untuk kemudian menyulapnya menjadi Taman Taurat yang diberikan nama tempat wisata yaitu Munhadar Asbath. Zionis telah melakukan banyak langkah penting terkait proyek itu pada beberapa tahun ke belakang, dan dalam rentang waktu dibuatnya laporan ini, saat itu Zionis tengah membidik target kuburan itu, dimana Pengadilan Tinggi Israel telah menerima permohonan beberapa tokoh dan organisasi Yahudi untuk menguatkan keputusan dimasukkannya kuburan Pintu Ramah sebagai taman untuk umum serta diperbolehkannya dipasangi garis larangan dalam radius 1.800 meter persegi sehingga warga Muslim tidak dapat masuk ke wilayah itu dan mereka dilarang melakukan penggalian kuburan baru apapun karena itu merupakan wilayah Kristen. Secara defakto otoritas pertamanan Israel sudah mulai merubah 200 meter persegi dari wilayah yang dijadikan target bidikan sampai ke taman umum.
4. Rancangan untuk Mengokohkan Pengendalian Keamanan terhadap Masjid Al-Aqsa
Pada 7 Maret 2009, Komisi Local untuk Penataan dan Pembangunan di Al-Quds, secara kebetulan mendirikan pos baru kepolisian Israel tepat di dekat pintu masuk terowongan Tembok Barat di utara pelataran Buraq yang luasnya mencapai 140 meter persegi, dan jika nanti pos itu tuntas dibangun, ia akan menajdi pos polisi Israel di Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya.
Ketiga: Realisasi Eksistensi Yahudi di dalam Al-Aqsa dan Keterlibatannya dalam Pengaturan Masjid Al-Aqsa
1. Penyerangan atas Masjid Al-Aqsa dan Pernyataan Kebencian Terhadapnya:
Penyatronan perdana menteri yang lalu Ariel Sharon ke Masjid Al-Aqsa pada 28 September 2009 adalah titik tolak yang berbeda terkait fokus Zionis atas gagasan eksistensi Yahudi secara langsung di dalam Masjid Al-Aqsa, dan secara nyata titik tolak itu untuk akan mengokohkan ‘hak sejarah Yahudi’ untuk berada di Masjid itu.
Secara faktual, aktifitas untuk merealisasikan eksistensi itu adalah melalui merangseknya beberapa orang Yahudi ekstrim ke Al_Aqsa dengan mendapat perlindungan dari beberapa anggota kepolisian Israel. Upaya itu sendiri dinilai berhasil berkat keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi pada 23 Juni 2003 terkait hak Yahudi untuk berziarah ke Bukit Haikal dan melakukan kebaktian di sana. Setelah itu, fokus kaum radikal Yahudi itu melangkah ke tahapan lebih berani lagi, hal itu dimulai oleh organisasi-organisasi ekstrim yang menyerukan penyerangan secara ramai-ramai saat ummat Islam shalat dengan harapan terciptanya alasan baru, dan ‘hak Yahudi itu akan semakin sempurna dengan keberadaan mereka di Masjdi Al-Aqsa sepanjang waktu.
Polemik antarkelompok ekstrim Yahudi versus pengadilan itu mencuat atas dukungan dan sokongan dan keterlibatan tokoh-tokoh resmi terkenal, dan penyerangan-penyerangan itu bersamaan dengan upaya untuk untuk mewujudkan keberadaan Yahudi di Masjid setiap hari, sehingga hal itu terlihat biasa saja dan alami.
Melalui peran aparat keamanan, keputusan hukum yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi itu dinilai secara faktual untuk mengamandemen wewenang aparat di sekitar Masjid, maka pada 9 Juni 2005 muncullah apa yang dinamakan dengan ‘Ruang Keamanan’, dimana dengan itu diperbolehkan bagi militer penjajah Israel untuk mengawasi setiap aktifitas di dalam Masjid Al-Aqsa dan di sekitarnya, seperti juga hal itu telah membentuk adanya keterlibatan Israel secara cepat di dalam Masjid dan dari sana mereka dapat melakukan maneuver-manuver beragam.(milyas/palestine information center)