Selasa, 18/05/2010 07:15 WIB
KNRP - Why are Moslems so emphatic about the claim that Jerusalem belongs exclusively to them? Most people would assume that just as Israel’s claims are based on the Bible, the Moslem claim is based on the Islamic holy book—the Koran. But the Koran does not mention Jerusalem, or Al Kuds as it is called in Arabic, even once! (http://www.israiltoday.co.il/)
Dengan jelas, kutipan itu menyatakan, bahwa Jerusalem tidak bisa dianggap sebagai tempat suci orang Islam. Alasan yang dikemukakan, karena Al-Qur’an tidak pernah menyebutkan kata Jerusalem. Bahkan kaum Yahudi dengan sengaja menyebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menginjakkan kakinya di Jerusalem. Sumber yang sama menyebutkan: “Mohammed never set foot in Jerusalem.” Perjalanan isra’ Nabi Muhammad ke Jerusalem dikatakan sebagai “impian” saja. Mereka juga menganggap Masjid Al-Aqsha seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an (surat 17:1) bukanlah masjid yang ada di Jerusalem. Menurut mereka, pada akhir abad ke VII banyak muslim yang menganggap masjid itu ada di Kairuon, Tunisia, atau Damaskus, Suriah. Belakangan muncul klaim Masjid Al-Aqsha adalah masjid di Jerusalem. Padahal, menurut kaum Yahudi itu, masjid yang terletak di sebelah selatan “Golden Dome of the Rock” (Qubbatus Sakhra’) itu, persis tempat berdirinya “Kuil Yahudi.”
Dengan mendasarkan bahwa Al-Qur’an tidak pernah menyebut Jerusalem tersebut, maka kaum Yahudi menganggap klaim muslim tentang Jerusalem itu patut diragukan. Menurut mereka, motivasi klaim Muslim itu adalah untuk mengenang kemenangan invasi muslim yang dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 638 M. (Ibid). Ketika itu, Umar menerima penyerahan Jerusalem dari Sophronikus (penguasa Kristen di Jerusalem). Kemudian orang-orang Kristen mendapatkan jaminan untuk hidup secara aman. Harta kekayaan dan Gereja Kristen dijamin oleh Umar untuk bisa digunakan dengan bebas.
Terlihat ada usaha-usaha dari kaum Yahudi untuk memisahkan persoalan Jerusalem, di mana terdapat Masjid Al-Aqsha, dari masalah umat Islam. Mereka sengaja memberikan informasi, bahwa Masjid Al-Aqsha yang disebut di Al-Qur’an tidak terletak di Jerusalem. Dan Jerusalem sendiri tidak pernah sekalipun disebutkan dalam Al-Qur’an. Mereka mengobarkan sentimen permusuhan Islam dan Kristen dengan menjelaskan, bahwa klaim Muslim terhadap Jerusalem hanya untuk mengenang jatuhnya Jerusalem dari tangan kekuasaan Kristen ke tangan Islam. Ini sengaja dimunculkan agar timbul peristiwa “Perang Salib” antara Islam dan Kristen, sebagaimana terjadi pada abad pertengahan. Dan bila ini terjadi, maka orang Yahudi dengan mudah akan menguasai Jerusalem.
Para arkeolog Israel yakin bahwa di tempat masjid yang diklaim umat Islam sebagai Masjid Al-Aqsha itu, ada bekas reruntuhan Kuil Yahudi. Mereka percaya bahwa pada tahun 70 SM, ketika Jerusalem di bawah kekuasaan Romawi, kuil itu dihancurkan setelah orang Yahudi diusir dari wilayah Palestina. Untuk membuktikan hal itu, mereka berusaha menggali bawah Masjid Al-Aqsha. Usaha penggalian itu menimbulkan berbagai silang pendapat di kalangan penguasa Israel sendiri. Ada yang mendukung dan ada yang menentang, tetapi kebijakan resmi dari pemerintah Israel tidak begitu jelas. Masalah penggalian bawah Masjid Al-Aqsha tersebut tampaknya sengaja diambangkan.
Jerusalem memang salah satu masalah krusial antara Israel dan Palestina. Berdasarkan apa yang tercantum pada Declaration of Principles (DOP), yang ditandatangani Israel dan Palestina, 13 Sepember 1993, disebutkan bahwa Jerusalem adalah termasuk subyek yang akan dibicarakan untuk menentukan status permanen. Dalam hal ini, Palestina sebenarnya mempunyai dua posisi, yaitu: a) Sebagai bagian dari tanah yang dicaplok Israel, 1967, Jerusalem Timur adalah wilayah yang termasuk dalam Resolusi PBB Nol 242. Dengan demikian, daerah itu merupakan bagian wilayah Negara Palestina. Setelah Negara Palestina mempunyai batas wilayah yang jelas, maka Jerusalem Timur akan dijadikan sebagai Ibu Kota negara; b) Palestina akan menjadikan Jerusalem sebagai kota terbuka. Artinya, mereka tidak akan membuat batas yang menghalangi lalu lalangnya masyarakat yang berdatangan ke kota itu. Sebagai “kota tiga agama”, penguasa Palestina akan menjamin adanya kebebasan beribadah di Kota Tua itu. Dengan kemampuan yang ada, Palestina akan melindungi berbagai situs peninggalan lama yang ada di sana.
Menanggapi posisi Palestina itu, Israel menganggap bahwa Jerusalem adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, tidak ada Jerusalem Timur atau Jerusalem Barat. Mereka mengenal satu Jerusalem yang sekarang dianggap sebagai Ibu Kota Israel. Artinya, penguasa Israel tetap menginginkan kedaulatan atas Jerusalem, tanpa memperdulikan adanya Resolusi PBB No. 242 yang memerintahkan pengembalian wilayah Jerusalem Timur yang didudukinya sejak 1967.
Jerusalem adalah masalah yang paling peka. Berbagai usulan diajukan sebagai alternatif penyelesaian. Vatikan, misalnya, menghendaki Jerusalem di bawah kekuasaan internasional. Beberapa intelektual Israel menyodorkan idea bahwa kedaulatan Jerusalem diberikan saja kepada Tuhan, sehingga kedua belah pihak bisa berunding tanpa dibebani siapa yang berdaulat di Jerusalem. Sementara itu, Mesir mengusulkan kedua belah pihak untuk menghentikan klaim kedaulatan atas Masjid Al-Aqsha. Dan kedaulatan Masjid diurus oleh Badan Wakaf Muslim.
Untuk mengatasi masalah Jerusalem, Organisasi Konfereni Islam (OKI) membentuk “Komite Jerusalem.” Tugas utama komite ini adalah untuk merumuskan bagaimana sebaiknya pengaturan Jerusalem. Komite ini telah beberapa mengadakan pertemuan. Dalam salah satu pertemuannya di Agadir, Maroko, 28 Agustus 2000, Presiden Arafat menegaskan bahwa Jerusalem adalah sebagai kunci bagi perdamaian dan perang di Timur Tengah. Dia juga menambahkan: “we will defend the return of Al-Quds to its legitimate owners and there will be no peace and stability in the region if it does not return to its legitimate owners. This is a red line which can not be crossed” (Jerusalem Post, 29 Agustus 2000). Pertemuan Maroko itu dalam rangka mendukung posisi Palestina mengenai status Jerusalem.
Untuk pertama kalinya pertemuan Komite Jerusalem itu dihadiri oleh Delegasi Gereja Jerusalem. Attalah Hannah, yang menjadi Ketua Delegasi itu mengatakan: “Al-Quds is an Arab and Palestinian city with its holy shrines, holy Islamic and Christian shrines. There will be no peace in the region unless the city is returned to its legitimate owners and becomes the capital of the Palestinian independent state”(Ibid.). Penegasan Ketua Delegasi Gereja Jerusalem itu menunjukkan adanya dukungan kalangan gereja terhadap keinginan Palestina untuk menguasai Jerusalem, paling tidak Jerusalem bagian timur.
Akan tetapi pihak Israel tetap tidak mau tahu dan mereka ingin menjadikan Jerusalem sebagai ibu kota Israel sebagai pengganti Tel Aviv. Ehud Olmert, mantan PM Israel, pernah mengatakan: “To maximize the number of Jews; to minimize the number of Palestinians; not to withdraw to the 1967 border and not to divide Jerusalem” (Ha’aretz, 15 November 2003). Hal itu menunjukkan bahwa untuk menguasai Jerusalem, Israel harus memperbanyak penduduknya di sana dengan berbagai cara, termasuk membangun pemukiman Yahudi. Status Jerusalem sendiri tidak akan dibagi dengan Palestina.
Maka, pengumuman pemerintah zionis Israel untuk membangun 1.600 perumahan di Jerusalem Timur adalah bagian dari politik klaim mereka atas Jerusalem. Sebagaimana diketahui, ketika Wakil Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, berkunjung ke Israel, 9 Maret 2010, negara yahudi itu mengumumkan rencana pembangunan pemukiman bagi penduduk yahudi. Tentunya, rencana itu dianggap AS sebagai tamparan di wajah dan sebuah penghinaan. Hal itu, mengingat Presiden AS, Barack Obama, di Kairo, Juni 2009, telah mengatakan bahwa pembangunan pemukiman yahudi di wilayah dicaplok Israel pada tahun 1967, harus dihentikan, demi terwujudnya perundingan perdamaian Palestina-Israel.
Untuk meredam kekecewaan AS, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berkunjung ke Washington. Dia bertemu Obama di Gedung Putih pada 23 Maret 2010. Tampaknya, pertemuan kedua pemimpin bersahabat tersebut, tidak membuahkan hasil yang positif. Beberapa media memberitakan, setelah pertemuan itu tidak ada sesi foto bersama, maupun pernyataan bersama. Kondisi itu tidak biasa terjadi di Gedung Putih.
Sikap keras Israel yang mengklaim Jerusalem hanya miliknya tersebut tentunya akan menyulitkan perundingan antara Palestina dan Israel. (M. Hamdan Basyar, source: politik.lipi.go.id)